Begini Penjelasan Kemenag soal Jemaah Haji Kantongi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab. Foto: Kemenag [INDRAMAYU, MASJIDUNA] — Keselamatan jiwa dan fisik bagi jemaah haji menjadi kewajiban pemerintah memberikan jaminan. Karenanya jemaah haji yang berangkat menunaikan ibadah rukun islam kelima itu bakal mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Lantas sejak kapan jemaah haji itu mendapatkan asuransi tersebut?. Direktur Layanan Haji…
