4 Tipe Ekonomi Pesantren Yang Perlu Dikembangkan

Harus melakukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing tipe pesantren. [JAKARTA, MASJIDUNA] —- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng berkomitmen bakal mengembangkan ekonomi pesantren. Karenanya, Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) agar turut serta memberdayakan aspek ekonomi pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani mengatakan, pemberdayaan ekonomi pesantren tak dapat hanya…

Read More

5 Program Prioritas Badan Wakaf Indonesia 2021

Membangun kepercayaan melalui transparansi , akutabilitas dan pengawasan menjadi satu dari lima prioritas. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian dan lembaga acapkali pergantian tahun merumuskan sejumlah program. Satu diantaranya, Badan Wakaf Indonesia (BWI). Lembaga yang fokus pada bidang wakaf, setidaknya memiliki lima program yang berhasil dirumuskan setelah melakukan rapat kerja. Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia  Prof….

Read More

Memastikan Pemerintah Tak Kelola Dana Wakaf

Wakaf tidak termasuk dalam skema penerimaan negara bukan pajak yang diatur dalam UU. [JAKARTA, MASJIDUNA] —  Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) yang resmi diluncurkan pemerintah masih menuai pertanyaan publik. Soalnya terdapat banyak pendapat publik terkait penggunaan wakaf uang oleh pemerintah di luar yang ditentukan syariat. Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M. Fuad…

Read More

Resmi Peluncuran Bank Syariah Indonesia, 4 Pesan Presiden Jokowi

Mulai menjadi bank syariah yang universal, hingga memiliki produk yang kompetitif. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Istana Negara, Senin (1/2). Setidaknya terdapat sejumlah harapan agar gerak BSI terus berkibar. Antara lain berkontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “Saya menaruh harapan besar agar Bank Syariah Indonesia ini memberikan kontribusi…

Read More

Regulasi Perwakafan Tak Mengenal Konversi Harta Wakaf

Kecuali, melalui mekanisme tukar menukar atau ruislag (istibdal) atas seizin Kementerian Agama dan persetujuan Badan Wakaf Indonesia, dengan persyaratan yang ketat. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Perwakafan belakangan menjadi sorotan, sejak pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) beberapa hari lalu. Pengaturan perwakafan diatur dalam UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta aturan turunanya. Namun ternyata,…

Read More