4 Tipe Ekonomi Pesantren Yang Perlu Dikembangkan

Harus melakukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing tipe pesantren.

[JAKARTA, MASJIDUNA] —- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng berkomitmen bakal mengembangkan ekonomi pesantren. Karenanya, Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) agar turut serta memberdayakan aspek ekonomi pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani mengatakan, pemberdayaan ekonomi pesantren tak dapat hanya dilakukan Kemenag. Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan. Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.

“Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan,” tegas Ali Ramdhani.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menilai entingnya mmemetakan usaha ekonomi pesantren dan singkronisasi usaha pesantren dengan program kementerian/lembaga, Setidaknya terdapat empat tipe pesantren yang perlu mendapat dukungan.

  1. Pesantren yang belum belum memiliki usaha.
  2. Pesantren  sudah memiliki usaha, namun belum berkembang.
  3. Kluster pesantren.
  4. Ekosistem pesantren.

Menururutnya, keempat tipe itu perlu mendapat pendekatan secara berbeda. Seperti pesantren yang belum memiliki usaha, dapat diberikan pelatihan yang tepat dengan potensinya. Sementara usaha yang belum berkembang, perlu mendapatkan terobosan dan jalan keluar. Pesantren yang sudah menjadi kluster, perlu mendapat afirmasi untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

“Untuk pesantren yang ekosistem usahanya sudah terbangun dengan baik, harus dijaga agar terus berjalan baik dan berkembang,” ujarnya.

Waryono berpendapat, pentingnya ada pemetaan jalan kemandirian pesantren sebagai pedoman besar dalam menyiapkan infrastruktur, disain, serta program yang menjadi pegangan seluruh stakeholder. Termasuk  kementerian/lembaga melahirkan pesantren yang mandiri dan memberdayakan masyarakat sekitar.

[AHR/Ilustrasi gambar: Sindonews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *