Jadi Kebutuhan Dasar Manusia, Islam Perhatikan Soal Air dan Garam  

Oleh: H. Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri Jawa Tengah)

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Air dan garam merupakan kebutuhan dasar manusia. Islam pun memerhatikan soal air dan garam. Ini menunjukkan komitmen Islam atas persoalan kemanusiaan.  

Rasulullah SAW merupakan pemimpin yang menerangkan larangan menahan kebutuhan dasar atas air dan garam.

 حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا كَهْمَسٌ عَنْ سَيَّارِ بْنِ مَنْظُورٍ رَجُلٌ مِنْ بَنِي فَزَارَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ امْرَأَةٍ يُقَالُ لَهَا بُهَيْسَةُ عَنْ أَبِيهَا قَالَتْ اسْتَأْذَنَ أَبِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَمِيصِهِ فَجَعَلَ يُقَبِّلُ وَيَلْتَزِمُ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الشَّيْءُ الَّذِي لَا يَحِلُّ مَنْعُهُ قَالَ الْمَاءُ قَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَا الشَّيْءُ الَّذِي لَا يَحِلُّ مَنْعُهُ قَالَ الْمِلْحُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الشَّيْءُ الَّذِي لَا يَحِلُّ مَنْعُهُ قَالَ أَنْ تَفْعَلَ الْخَيْرَ خَيْرٌ لَكَ

Artinya: Telah menceritakan kepada Kami [‘Ubaidullah bin Mu’adz], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Kahmas] dari [Sayyar bin Manzhur] yaitu seorang laki-laki dari Bani Fazarah, dari [ayahnya], dari seorang wanita yang dipanggil [Buhaisah] dari [ayahnya], ia berkata; ayahku meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia memasuki jubah beliau dan mencium beliau dan terus menyertai beliau. Kemudian berkata; wahai Rasulullah, permintaan apakah yang tidak boleh untuk ditolak? Beliau bersabda: “Air.” Ia berkata; wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh untuk dihalangi? Beliau bersabda: “Garam.” Ia berkata; wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh untuk dihalangi? Beliau bersabda: “Engkau melakukan kebaikan adalah lebih baik bagimu.” 

Untuk mengetahui pesan  hadits di atas dapat dimulai dari pertanyaan “mengapa permintaan atas air dan garam menjadi permintaan yang tidak boleh ditolak/ditahan? Jawabannya sebab air dan garam merupakan kebutuhan vital seluruh makhluk hidup, termasuk kita manusia. Kekurangan air dalam batasan tertentu mengakibatkan seseorang mengalami dehidrasi, ia akan merasakan pusing hingga pingsan, jika ini sering terjadi dapat menyebabkan gagal pada organ ginjal, bahkan berakhir pada kematian apabila seseorang dalam waktu 3-5 hari tanpa air.

Sehingga tidak salah apabila bentuk sedekah terbaik adalah dengan bersedekah air bersih, sedekah yang akan memberikan pahala yang mengalir adalah menggali sumur untuk kepentingan umum. Sebagaimana hadits populer, bahwa seorang sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, lalu sedekah apakah yang lebih utama (agar pahalanya sampai kepada roh beliau)?” Rasulullah menjawab, “Air.” Kemudian Sa‘d menggali sebuah sumur, ia berkata, “Sumur ini aku persembahkan untuk Ibu Sa’d” (Riwayat Abu Dawud dari Sa’d bin Ubadah) 

Dua hadits di atas menunjukkan bahwa air memiliki peran sosial yang penting. Hadits tentang perilaku terhadap air ini umumnya mengatur hubungan antarmanusia yang saling membutuhkan. Tentang Garam pun juga tak kalah penting, ia memiliki kandungan zat elektrolit (kelistrikan) yang berfungsi menjaga kerja jantung, fungsi saraf, mengatur keseimbangan cairan dan membantu distribusi oksigen ke paru-paru serta ke seluruh tubuh. Sehingga kebutuhan manusia akan air dan garam adalah mutlak dan tidak bisa ditahan dalam waktu yang lama.

Inilah indahnya agama Islam senantiasa mengajarkan tentang kebaikan dalam menjalin hubungan antara sesama manusia dengan tidak menolak permintaan atas air, garam dan berbuat baik kepada orang lain. Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk tidak menolak/menahan air, garam dan berbuat kebaikan kepada sesama hidup, aamiin ya robbal’aalamiin.

[RAN/Foto: shutterstock]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *