Fatwa MUI: Haram Jual Beli Organ Tubuh
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa dengan nomor 13 tahun 2019 tentang transplantasi dari pendonor hidup. Fatwa baru ini dirilis pada 8 Maret 2019 lalu yang ditandatangi oleh Ketua MUI Maruf Amin dan Ketua Komisi Fatwa Prof Hasanuddin AF Fatwa terbarui ini mengenai transplantasi dari pendonor hidup. Majelis Ulama membolehkan transplantasi dari…
