Headline
Lima Poin Larangan Pernikahan di Bawah Usia
[SAMARINDA, MASJIDUNA] — Pasca revisi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diubah menjadi UU No.16 Tahun 2019, larangan keras terhadap pernikahan di bawah usia. Pasalnya batas usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki berusia 19. Normatifnya, di bawah usia 19 tak diperbolehkan menikah, kecuali mendapat izin dari orang tua. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…
Indonesia Didorong Bentuk Forum Majelis Syuro Sedunia
[RIYADH, MASJIDUNA] — Ketua Majelis Syuro Arab Saudi (Consultative Assembly of Saudi Arabia) atau Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh mendukung gagasan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk membetuk Forum Majelis Syuro Sedunia. Gagasan tersebut menjawab pentingnya peningkatan hubungan antar negara khususnya negara-negara berpenduduk muslim di dunia…
Kebijakan Sertifikasi Pranikah Masih Tahap Kajian
[MAKASSAR, MASJIDUNA] — Perihal keharusan sertifikasi pranikah bagi pasangan calon pengantin mengikuti pelatihan sebelum naik ke pelaminan masih dalam taha pengkajian. Artinya, hingga kini keputusan tersebut belum diambil oleh pengambil kebijakan. “Sampai saat ini belum ketuk palu, masih proses pengkajian,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Anwar Abu Bakar, Senin (16/12) sebagaimana…
Menilik Layanan Jemput Sedekah Sampah, Bank Sampah Banjarmasin
[BANJARMASIN, MASJIDUNA] — Mendengar kata sampah, sudah barang tentu terbesit kotor di benak anda. Namun lain cerita, bila sampak diolah sedemikian rupa. Mulai teknis penjemputan sampah dari masyarakat. Adalah Bank sampah induk ‘Baiman’ di Banjarmasin, Kaliman Selatan menjangkau layanan lebih luas. Yakni, menyediakan layanan jemput bagi masyarakat yang ingin menyedekahkan sampah yang ada nilai ekonomisnya….
Respon Positif terhadap RUU Perlindungan Tokoh Agama
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Legislasi (Baleg) DPR, pemerintah dan DPD menyepakati 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 beberapa hari lalu. Satu hal yang menarik, masuknya RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama -RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji- ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. Respon positif…
