[JAKARTA, MASJIDUNA]- Silaturahmi dan dialog Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuahkan hasil yang baik. Setelah berdiskusi sekitar dua jam mendengarkan bebagai masukan, kritik, dan saran, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf.
Pada kesempatan tersebut, Boy menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.
Baca Juga: BNPT Temukan Pesantren Radikal, Kemenag Siap Bina
Permohonan maaf Boy Rafli Amar ini mendapatkan apresiasi dari Persatuan Islam (Persis).
“Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar,” kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Menurut Jeje, sikap kepala BNPT merupakan contoh yang baik.
“Ia tanpa ragu menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan release daftar pesantren yang terafiliasi terorisme,” imbuhnya.
“Saya kira ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT, menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim”. ujarnya.
Baca Juga: Persis Imbau Sukseskan Islamic Book Fair di Senayan
Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof. Dr. Noor Achmad. MA; KH. Dr. Asrarun Ni’am, KH. Dr. Chalil Nafis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, Prof Dr. Utang Ranuwijaya, dan lain lain. Pertemuan dilaksanakan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Timur, Kamis siang.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan terkait makna afiliasi atas 198 pondok pesantren yang disebut terkoneksi oleh terorisme. Hal itu merujuk kepada individu yang diadili atas kasus terorisme, bukan terhadap lembaganya.
“Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud mengeneralisir. Demikian juga yang terafiliasi. Terafiliasi di sini dimaksud terkoneksi, terhubung. Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan berkait dengan individu, jadi bukan lembaga ponpes secara keseluruhan tapi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme,” kata Boy di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
(IMF/sumber foto: Republika)
One thought on “Persis Apresiasi Permintaan Maaf BNPT Soal Daftar Pesantren Terkait Terorisme”