Pentingnya Mendorong Keberadaan RUU Ekonomi Syariah

Proses politik di DPR harus diperhatikan lantaran terdapat banyak fraksi partai. Kesemuanya mesti diajak komunikassi agar dapat memahami substansi dan urgensi RUU Ekonomi Syariah.

[JAKARTA, MASJIDUNA] —  Di tengah situasi ekonomi global yang kian memburuk, keberadaan sistem ekonomi syariah menjadi jalan dalam mengatasi keterpurukan. Instrumen maupun perangkan regulasi ekonomi syariah menjadi penting untuk didorong masuk ke legislatif.

Angggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati  mengatakan dalam menyerap aspirasi masyarakat, diperlukan ruang. Antara lain berupa Focus  Group Discussion (FGD) berbasis daring. Bertajuk ‘Urgensi RUU Ekonomi Syariah untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Indonesia Sharia Economic Festival’, menjadi momentum menyerap masukan masyarakat.

Baginya, RUU Ekonomi Syariah  amatlah substantif dan penting. Pasalnya RUU tersebut menjadi keinginan bersama dari berbagai elemen masyarakat. Namun semua pengusung RUU tersebut mesti mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak saat proses politik berlangsung di parlemen.

“Proses politik di DPR harus betul-betul diperhatikan bahwa ada banyak fraksi di DPR ini. Semua harus diajak komunikasi agar bisa memahami substansi dan urgensi dari RUU ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid Hasan,  berpandangan, RUU Ekonomi Syariah menjadi bagian upaya membangun ekonomi keumatan.  Meski diakui sulit terealisasi akibat belum solidnya dalam berkolaborasi dan saling bekerjasama.

Arief mengatakan bahwa RUU Ekonomi Syariah adalah upaya membangun ekonomi umat. Namun, RUU Ekonomi Syariah sulit terealisasi ketika umat belum kompak melakukan kolaborasi dan saling bekerja sama. Namun dia yakin dengan kolaborasi dan kerjasama yang kuat, keberadaan RUU Ekonomi Syariah dapat diwujudukan.

“Kita harus kolaborasi dan bekerja keras bersama,” ujarnya.

​​​​Sementara peneliti perbankan syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fauziah Rizki Yuniarti berpandangan, banyak negara yang mulai  menjual produk halal. Padahal negara-negara tersebut penduduk berwarga muslim tidaklah mayoritas. Seperti Inggris, Filipina dan Australia. Menariknya, negara-negara tersebut justru mampu mengalahkan Indonesia yang notabene memiliki mayoritas penduduk Islam terbesar dunia.

Pendiri Rabu Hijrah, Phirman Rezha  menilai, tren ekonomi syariah terus merangkak naik dalam beberapa tahun belakangan terakhir. Oleh sebab itu, agar peningkatannya makin tajam, dipeerlukan regulasi yang tepat terkait pengaturan ekonomi syariah. Dia berharap pencanangan Indonesia sebagai kiblat ekonoi syariah di dunia, mesti mendapat dukungan dari banyak pihak.

“Hal ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, tinggal bisa saling kolaborasi dan buat terobosan-terobosan baru,” pungkasnya.

[AHR/Antara/ilustrasi:pijarnews.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *