Tak Ada Kewajiban Majelis Taklim Terdaftar
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim menuai perdebatan di tengah masyarakat. Dalam peraturan tersebut seolah pemerintah mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. Terhadap hal itu, Kementerian Agama angkat bicara. Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi menegaskan bahwa PMA tersebut tidak mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. Pasal…