[JAKARTA, MASJIDUNA] – Sepekan jelang pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua, formasi kabinet kerja jilid II terus bermunculan di publik. Salah satunya terkait dengan keberadaan Wakil Menteri Agama (Wameng) di kabinet mendatang.
Bursa kabinet di pemerintahan Jokowi untuk periode kedua menjadi perbincangan hangat publik. Tak terkecuali soal formasi di Kementerian Agama. Informasi yang dihimpun MASJIDUNA, disebutkan terdapat posisi Wakil Menteri Agama di periode kedua Presiden Jokowi. “Keberadaan Wakil Menteri Agama sebagai konsekwensi menampung kader dari partai politik,” ucap sumber di Kompleks Parlemen, belum lama ini.
Posisi Wamenag ini sebenarnya bukan hal yang baru terjadi di Kementerian Agama. Saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009-2014, Kementerian Agama juga memiliki Wakil Menteri Agama. Kala itu, Menteri Agama dijabat Suryadharma Ali (Politisi PPP) dan posisi Wakil Menteri Agama dijabat oleh Prof. Dr. Nasarudin Umar (Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama).
Menurut sumber MASJIDUNA, formasi tersebut kemungkinan diadopsi dalam formasi kabinet pemerintahan Jokowi kedua mendatang. “Sepertinya akan dipakai format Menteri Agama dari kalangan politisi sedangkan Wakil Menteri Agama dari kalangan profesional,” tambah sumber tersebut.
Jika formasi tersebut diadopsi dalam penyusunan kabinet pemeirntahan Jokowi periode kedua ini, perpaduan antara politisi dan kalangan profesional (birokrat Kemenag) akan menambah akselerasi program di Kemenag. Bagaimanapaun unsur politisi akan memudahkan komunikasi politik dengan kalangan parlemen serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Sedangkan posisi birokrat atau profesional dapat menjadi akselerator di internal kementerian.
[RAN/Foto: Internet]