PBNU Putuskan Lampung Tuan Rumah Muktamar ke-34

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan Provinsi Lampung sebagai tuan tumah penyelenggaraan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 2020 mendatang.

Keputusan PBNU ini diputuskan pada Kamis (10/10/2019) ini dengan nomor SK PBNU Nomor: 420/A/II/04.d/10/2019 tentang Penyelenggaraan Mukatamar ke-34 NU.

Dalam keputusan surat yang dikutip MASJIDUNA itu disebutkan “Memutuskan untuk pelaksanaan Mukatama Nahdlatul Ulama ke-34 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung”, sebut SK yang diteken Pejabat Rais ‘Aam KH Miftachul Achyar, Katib ‘Aam KH Yahyah C. Tsaquf serta Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj serta Sekjen Helmy Faishal Zaini.

Keputusan ini setelah sebelumnya Tim Lima PBNU melakukan survei ke sejumlah daerah seperti di Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

Awal September lalu, Tim Survei PBNU yang dipimpin Ketua PBNU Robikin Emhas mengunjungi Lampung dengan mengunjungi empat bakal tempat penyelenggaraan Mukatamar ke-34 NU yakni UIN Raden Intan, PKON, Universitas Malahayati dan Pondok Pesnatren Darus Sa’adah.

“Tim Survei PBNU didampingi fungsionaris PWNU Lampung berkunjung ke 4 lokasi. UIN Raden Intan, PKON, Universitas Malahayati dan Pondok Pesantren Darus Sa’adah,” tulis Ketua Tim Survei Robikin Emhas, melalui akun Twitternya @robikinemhas seperti dikutip MASJIDUNA, Kamis (12/9/2019).

[RAN/Foto: Google Map]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *