Ingat! Usia Perkawinan Pria dan Wanita 19 Tahun
Rapat paripurna mengesahkan Revisi Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi UU. Keputusan itu diambil setelah delapan fraksi menyetujui batasan usia menjadi 19 tahun dalam rapat pembahasan RUU sebelumnya, hingga diboyong dalam rapat paripurna. “Apakah perubahan atas UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat disetujui menjadi UU?,” tanya pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah di…