Wawalkot Banda Aceh: ‘Serambi Mekah’ Sempat Menimba Ilmu Syariat Islam ke Malaysia

[BANDA ACEH, MASJIDUNA] — Belajar dalam menuntut ilmu ke berbagai wilayah menjadi sebuah keharusan. Itu pula yang dilakukan Provinsi Aceh yang belajar syariat Islam ke negeri tetangga, Kelantan Malaysia. Itu pun setelah memperkenalkan nama satu gampong alias dewa yang persis serupa di negeri jiran itu.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Banda Aceh, Zainal Arifin menyambut kehadiran senator Negeri Kelantan, Malaysia dan rombongan yang dipimpin oleh Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN), Dato’ Azhar bin Salleh di Kota Banda Aceh,  sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara, Jumat (31/1).

“Di sini ada yang namanya Gampong Keudah, dan di sana pun ada Kampung Aceh. Kalau soal penerapan syariat Islam, kami juga pernah belajar ke Kelantan,” ujarnya.

Bagi Zainal, hubungan antara Banda Aceh dengan Negeri Kelantan di Malaysia memiliki sejarah yang cukup panjang. Dia mengatakan, dalam pelaksanaan syariat Islam di kota ‘Serambi Mekah’ itu diatur dalam sejumlah Qanun atau peraturan daerah.  Nah Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan hukum syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Namun begitu, Zainal menggaris bawahi bahwa syariat Islam berlaku hanya khusus bagi kalangan muslim semata. Sementara bagi non-Muslim, jika melanggar hukum dikenakan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Artinya hukum pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Begitu juga soal hijab. Bagi wanita non-Muslim tak harus menggunakannya, cukup berpakaian sopan saja,” ujarnya.

Ketua Rombongan Negeri Kelantan, Dato’ Azhar bin Salleh,  mengatakan tujuan datang ke Banda Aceh untuk mendengarkan penerapan syariat Islam, sekaligus berdarmawisata. “Tujuan kami kali ini untuk bermuhasabah, dan saling berkongsi sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, Aceh dan Malaysia memiliki banyak kesamaan.  Terutama budaya, sehingga hubungan menjadi sangat dekat dan erat sedari masa kerajaan dahulu. Dia menilai, di Aceh banyak menerapkan hukum syariat. Makanya, Dato  Azhar pun dapat melihat penerapan keindahan hukum Islam yang diterapkan di kota Serambi Mekah itu.

 “Karena di Kelantan kami belum bisa terapkan,”  pungkasnya.

[AHR/Antara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *