Selama ini, kecederungan lazimnya wakaf hanya diketahui sebatas tanah. Padahal wakaf amatlah luas.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pengetahuan dan ilmu tentang wakaf terus dilakukan pemerintah.Namun dalam praktiknya, mensosialiasikan wakaf ke masyarakat tak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Karenanya, perlu melibatkan masjid sebagai tempat ibadah sekaligus majelis ilmu.
“Kita punya banyak masjid-masjid, majelis taklim kita juga aktif sekali sehingga perlu kita libatkan dalam sosialisasi wakaf,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (9/4).
Dia paham betul mensosialiasikan wakaf bukanlah perkara mudah. Apalagi wakaf dengan berbagai jenisnya menjadi hal baru. Seperti wakaf uang. Selama ini, kecederungan lazimnya wakaf hanya sebatas tanah. Padahal wakaf amatlah luas.
Oleh karena itulah dibutuhkan peran masjid dan majelis ilmu dalam menjelaskan jenis-jenis wakaf, serta pentingnya wakaf dalam berkehidupan beragama maupun berhubungan dengan manusia atau hablumminannas.
Dijelaskan Kamaruddin, selain masjid dan majelis ilmu, terdapat organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam serta para pendakwah mesti pula dilibatkan dalam sosialisasi wakaf. Dengan banyaknya pihak yang terlibat untuk mensosialisasikan wakaf, diharapkan masyarakat juga semakin paham dan gencar berwakaf.
“Masyarakat kita itu sebenarnya gemar sekali berwakaf. Tinggal kita terus mensosialisasikan gerakan wakaf ini agar semakin maksimal,” pungkasnya.
[AHR/Ilustrasi: suaramuslim.net]