Menilik Strategi Pengelolaan Zakat Wakaf di Era Digital

Ilustrasi

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Di tengah perkembangan era digitalisasi, berbagai sektor mau tak mau mesti beradaptasi. Termasuk sektor zakat dan wakaf. Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan itulah pengelolaan zakat dan wakaf perlu digitalisasi mulai proses pelayanan hingga pengelolaanya oleh otoritas berwenang.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin memaparkan strategi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengumpulan zakat dan wakaf di Indonesia. Persoalan utamanya antaara lain menyoal kesenjangan antara potensi zakat dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan.

Kamaruddin menerangkan, solusi mengatasi tantangan tersebut antara lain dengan melibatkan digitalisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta akses pendanaan operasional. Dia paham betul era digital mengubah  perilaku masyarakat dalam aktivitasnya yang berdampak terhadap wakif dan muzaki.

“Munculnya berbagai platform penghimpunan zakat, infak, sedekah, wakaf uang, dan surat berharga wakaf harus diawasi, terutama aspek identitas muzaki dan wakif, asal sumber dana, dan kemitraan dengan amil dan nazir,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Bimasislam.

Baca juga:

Kamaruddin membeberkan kurangnya standar dalam pembebanan biaya operasional penggunaan platform dan periklanan digital pada lembaga zakat. Walhasil ada dampak terhadap biaya yang harus ditanggung oleh lembaga terkait. Baginya, prinsip kemudahan digital harus tetap sesuai dengan kepatuhan pada regulasi, syariah, dan fatwa yang berlaku.

Dia menekankan, dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan syariah dalam digitalisasi keuangan sosial syariah, diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga internasional. Sepertihalnya kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam memvalidasi sumber dan penggunaan dana untuk mencegah penyelewengan.

Kamaruddin berharap, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kepatuhan syariah dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. Harapannya, zakat dan wakaf terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *