Lima Poin Evaluasi Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah

[PEKALONGAN, MASJIDUNA] — Memasuki 2020, berbagai refleksi dan serta mengatur strategi ke depannya. Tak terkecuali Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM)  sebagai Gerakan Keuangan Muhammadiyah (GMM) melakukan evaluas dan outlook 2020 tentang pengembangan microfinance di Indonesia pada (27/12) di Pekalongan, Jawa Tengah. Ketua Induk BTM, Achmad Suud mengurai berbagai strategi agar target  di 2020  dapat tercapai. Pertama,…

Read More

ICMI Desak Pemerintah China Respon Dunia Islam Terkait Uighur

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah China diminta segera merespon perasaan dunia Islam terkait dugaan persekusi  terhadap muslim Uighur di Xinjiang. Terlepas banyaknya informasi hoax yang beredar, namun laporan dugaan kriminalisasi terhadap muslim Uighur pun terbilang banyak. “Intinya pemerintah China harus merespons secara baik perasaan dunia Islam, terlepas dari banyaknya hoax,” ujar Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim…

Read More

Di Amerika, Muhammadiyah Gagas Pemikiran Teologi Amal Peradaban

[AMERIKA SERIKAT, MASJIDUNA]  – Silaturahim dan diskusi bertempat di kota Oak Brook, Chicago digelar Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat, Kamis (26/12) kemarin. Acara tersebut digelar  setelah terbentuknya  pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat paska Muscab Juli lalu. Ketua PCIM Amerika Serikat, Muhamad Ali mengatakan, acara tersebut sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan program kerja…

Read More

Lima Poin Larangan Pernikahan di Bawah Usia

[SAMARINDA, MASJIDUNA] — Pasca revisi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diubah menjadi UU No.16 Tahun 2019, larangan keras terhadap pernikahan di bawah usia. Pasalnya batas usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki berusia 19. Normatifnya, di bawah usia 19 tak diperbolehkan menikah, kecuali mendapat izin dari orang tua. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…

Read More

Kartu Kredit Syariah Dinilai Solusi Kurangi Konsumtif

[PALEMBANG, MASJIDUNA] — Perilaku konsumtif  masyarakat tak dapat terhindarkan dengan maraknya produk terbaru. Merujuk  fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Kartu Kredit Syariah setidaknya dapat menjadi jalan keluar mengatasi perilaku konsumtif. Pasalnya dalam fatwa DSN-MUI itu, menyebutkan  kartu kredit syariah tak boleh digunakan untuk membeli dan membayar produk-produk non halal seperti…

Read More