Kementerian Agama Buka Lowongan Bagi 3.641 Penghulu, Berminat?

Penghulu sedang menikahkan calon pengantin [JAKARTA, MASJIDUNA]- Kementerian Agama akan membuka formasi bagi 3.641 penghulu. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 9 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan…

Read More

Tugas Penghulu Makin Berat dari Hulu sampai Hilir

Penghulu sedang menikahkan pasangan (sumber: Kemenag) [MAKASSAR-MASJIDUNA]- Tugas penghulu di era masa kini ternyata makin berat. Selain bertugas pengawasan pencatatan dan pelayanan nikah, penghulu juga punya tugas tambahan yaitu mencegah disharmoni atau keretakan dalam rumah tangga. Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Zainal Mustamin saat membuka secara…

Read More

Masih Banyak Sosok Penghulu Pelayan Ummat

[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Budi Ali Hidayat, tak menyangka akan diundang dan diberi penghargaan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia diberi penghargaan saat upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB), di Kemenag, Selasa (5/1/2021) lalu. “Saya memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Bapak Budi Ali Hidayat yang mengembalikan…

Read More

Penghulu Se-Indonesia Berhimpun untuk Penguatan Profesi dan Jaga Kode Etik

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Setiap orang yang telah melangsungkan pernikahan dipastikan pernah berinteraksi dengan penghulu. Profesi ini termasuk garda terdepan dari unit di dalam institusi Kementerian Agama. Kini, para penghulu berhimpun dalam organsasi Asosasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) periode 2019-2023 telah dikukuhkan pada Senin (2/11/2020) lalu di Bekasi,…

Read More

Demi Hindari Kecemburuan, Kepala KUA Dibatasi 4 Tahun

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Masa jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kini dibatasi, hanya empat tahun saja. Hal itu diperlukan agar banyak orang yang potensial bisa menduduki posisi tersebut, dan menghindari kecemburuan di lingkungan kantor urusan agama. Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, dia mengaku sering mendapatkan surat kaleng yang isinya ketidakadilan yang dirasakan oleh para…

Read More