Penghulu Se-Indonesia Berhimpun untuk Penguatan Profesi dan Jaga Kode Etik

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Setiap orang yang telah melangsungkan pernikahan dipastikan pernah berinteraksi dengan penghulu. Profesi ini termasuk garda terdepan dari unit di dalam institusi Kementerian Agama. Kini, para penghulu berhimpun dalam organsasi Asosasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) periode 2019-2023 telah dikukuhkan pada Senin (2/11/2020) lalu di Bekasi, Jawa Barat. Selain pengukuhan pengurus, APRI juga menggelar rapat kerja nasional untuk pertama kalinya.

“Jadi kami baru saja dikukuhkan sekaligus rakernas. Kita menyempurnakan AD/ART kemudian kode etik dan prilaku penghulu sekaligus menyusun program kerja dan peraturan organisasi,” ujar Ketua Umum APRI Madari saat berbincang dengan MASJIDUNA.COM di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Ketua Umum DPP APRI H Madari

Kepengurusan DPP APRI sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2019 lalu melalui pertemuan pada 18-19 Juli 2019. Namun baru dikukuhkan pada awal November ini.

Menurut Madari, keberadaan APRI ini sejatinya merupakan amanah PP No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawasi Negeri Sipil khususnya di pasal 99 ayat 3 huruf n termasuk Peraturan Menteri PAN RB serta Keputusan Menteri Agama.

“Sehingga semangat teman-teman penghulu untuk menghidupkan orgaisasi ini jauh lebih tinggi. Dulu hanya sporadis, berkumpul dan berbasis komunitas,” tambah Madari.

Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan ini menambahkan pendirian APRI bertujuan untuk memberi advokasi kepada penghulu yang menghadapi masalah hukum dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Dulu penghulu menghadapi masalah hukum sendirian, kini APRI akan melakukan pendampingan kepada teman-teman yang menghadapi masalah hukum dalam pelaskanaan tugasnya,” imbuh Madari.

Selain masalah itu, APRI juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas khususnya dalam penegakan kode etik dan moral penghulu dalam menjalankan tugasnya. “Insya Allah integritas makin bagus, dari sisi moral juga terbina,” sebut Madari.

Anggota APRI saat ini berjumlah 8.399 penghulu se-Indonesia dan telah memiliki 12 Pengurus Wilayah yang berkedudukan di provinsi. Targetnya, dalam periode kepengurusan ini telah terbentuk seluruh pengurus tingkat wilayah APRI seluruh Indonesia.

Saat pengukuhan pengurus DPP APRI Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Muharam Marzuki mengatakan sebagai instansi pembina, Kemenag diberi amanah untuk memberikan pembinaan kepada penghulu, baik jabatannya maupun organisasi profesinya.

Menurutnya, sebagai jabatan profesi, penghulu harus mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Profesional itu bekerja menggunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau intuisi,” ujar dia awal pekan ini.

[RAN/Foto: Dokumen APRI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *