Konferensi Internasional Agama Hasilkan Deklarasi Jakarta

Acara konferensi agama di Jakarta 21-23 Mei 2023 (sumber: MUI)

Konferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi tiga poin utama komitmen pemimpin agama untuk menjadikan agama sebagai sumber perdamaian.

Ketiga poin deklarasi itu adalah:

1.Agama adalah sumber ajaran transformasional sebagai pedoman bagi penganutnya untuk hidup damai, harmoni, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban. Karena mengajarkan nilai-nilai universal seperti hak dan kewajiban asasi manusia, toleransi, kesetaraan, dan persaudaraan kemanusiaan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, MUI Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah

2.Perbedaan adalah keniscayaan. Pemerintah dan kekuatan civil society harus berupaya menjaga, menghormati, dan melindunginya, serta mendorong menjadi kekuatan bersama dalam membangun kemajuan peradaban. Untuk itu, kerukunan antar-umat beragama harus terus dilakukan.

3. Diperlukan langkah konkret secara bersama memperkokoh aliansi global dalam ikut serta menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog agar dapat menciptakan keamanan, perdamaian, dan dapat bersama-sama membangun peradaban

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim, Deklarasi Jakarta tersebut dibuat untuk merespons perkembangan krisis multidimensional.

“Dibutuhkan pemikiran mendalam dan langkah konkret untuk memperkuat peran transformatif agama dalam menciptakan perdamaian dan membangun peradaban dunia yang luhur,” ujar Sudarnoto di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Deklarasi Al-Azhar tentang Hijrah Patut Direnungkan

Sudarnoto mengatakan, Deklarasi Jakarta merupakan hasil pemikiran dari para tokoh agama selama konferensi internasional agama digelar pada Minggu (21/5/2023) – Selasa (23/5/2023).

“Sehubungan dengan itu, para peserta Konferensi Internasional tentang Agama, Perdamaian, dan Peradaban berketetapan untuk terus saling memperkuat semangat kerja sama guna mewujudkan butir-butir deklarasi tersebut di atas,” tutup Sudarnoto.

(IMF/Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *