Adanya Kesalahpahaman Memahami Fatwa MUI, Berujung Polemik
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Virus Corona belakangan menjadi perdebatan yang berujung polemik di tengah masyarakat. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh angkat bicara. Menurutnya polemik terjadi akibat adanya kesalahpahaman serta parsialitas dalam memahami fatwa tersebut. Menurutnya, himbauan yang termaktub dalam Fatwa…
