Sanksi Tegas Menanti Travel Tak Sesuai Aturan

[MEKKAH, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) tak main-main dengan pemberian sanksi terhadap travel perjalanan haji yang menyelenggaran ibadah haji tak sesuai aturan. Sanksi tegas pun menanti bakal diberikan Kemenag. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespon dipulangkannya 46 orang calon jamaah asal Indonesia ke tanah air oleh pemerintah Saudi.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Senin (4/7/2022).

Dia menilai, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, tak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi orang yang hendak menjalannkan ibadah.  Baginya, mempermainkan nasib orang dalam beribadah merupakan dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tukasnya.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

[Redaksi/Foto:net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *