Cegah Radikalisme, Seminar Internasional Ulama Hadits Digelar

[JEMBER, MASJIDUNA]—Radikalisme bukan ajaran Islam, sebab Islam mengajarkan kedamaian. Namun, isu radikalisme yang menerpa umat Islam, menjadi bola liar. Terkadaang isu dihembuskan untuk kepentingan jangka pendek oleh sekelompok golongan. Hal ini pula yang menjadi keprihatinan banyak pihak. Dalam rangka menangkal fitnah dan provokasi seputar isu radikalisme itu, maka Sekolah Tinggi Dakwah Islam (STDI) Imam Syafi’i…

Read More

HSBI dan Kiprah Seniman Muslim yang Melegenda

[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI), sebuah organisasi yang memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia. “HSBI memiliki peran dan kiprah yang begitu banyak dan sangat penting di masyarakat. Terutama, di masa dahulu banyak tokoh-tokoh besar yang lahir dari organisasi ini seperti Buya Hamka serta tokoh seniman dan…

Read More

Dalam RKUHP Baru, Penghina Agama Bakal Didenda Rp500 Juta

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) yang baru akan segera disahkan DPR dalam tempo yang tidak lama lagi. Kitab induk hukum positif di Indonesia ini, merupakan produk DPR dan pemerintah. Sebab, KUHP yang selama ini digunakan adalah peninggalan kolonial Belanda. Dalam Rancangan KUHP yang baru, pasal penodaan agama tercantum dalam Pasal 304, yang berbunyi:…

Read More

Ingat! Usia Perkawinan Pria dan Wanita 19 Tahun

Rapat paripurna mengesahkan Revisi Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi UU. Keputusan itu diambil setelah delapan fraksi menyetujui batasan usia menjadi 19 tahun dalam rapat pembahasan RUU sebelumnya, hingga diboyong dalam rapat paripurna. “Apakah perubahan atas UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat disetujui menjadi UU?,” tanya pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah di…

Read More

Inilah RUU Perkawinan Baru yang Akan Disahkan Hari Ini

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rapat paripuran DPR Hari ini, Senin (16/9/2019) akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perkawinan, sebagai revisi atas Undang-undang no 1 tahun 1974. Dalam RUU baru hasil revisi, hanya sedikit perubahan yaitu pada pasal 17 dan sisipan antara pasal 65 dan pasal 66. Pasal 1 7 berbunyi: (1) Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai…

Read More