[JEMBER, MASJIDUNA]—Radikalisme bukan ajaran Islam, sebab Islam mengajarkan kedamaian. Namun, isu radikalisme yang menerpa umat Islam, menjadi bola liar. Terkadaang isu dihembuskan untuk kepentingan jangka pendek oleh sekelompok golongan.
Hal ini pula yang menjadi keprihatinan banyak pihak. Dalam rangka menangkal fitnah dan provokasi seputar isu radikalisme itu, maka Sekolah Tinggi Dakwah Islam (STDI) Imam Syafi’i Jember Jawa Timur mengadakan acara Seminar Peranan Ahli Hadits Klasik dan Kontemporer Dalam Menanggulangi Radikalisme yang diadakan pada tanggal 20-22 September 2019.
“Dewasa ini isu radikalisme semakin marak, terjadi penafsiran-panafsiran yang liar tentang radikalisme yang dijadikan sebagai alat untuk memfitnah dan memprovokasi dalam perbedaan,” tutur Ustad Dr Ali Musri Semjan Puttra MA selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Seminar Internasional itu.
Kegiatan seminar itu sendiri direncanakan akan menghadirkan para pembicara dari ulama ulama Hadits tingkat dunia yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah.
“Akhirnya masyarakat membiaskan berbagai upaya yang dilakukan untuk menanggulangi radikalisme itu sendiri,” kata Ustdz Ali Musri.
Tercatat sebagai Keynote Speaker di acara seminar itu adalah Prof Dr Phil Kamaruddin Amin MA selaku Dirjen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Staf Khusus Presiden RI bidang Keagamaan Internasional, Dr Hj Siti Ruhaini Dzuhayatin MA serta Kepala BNPT Komjen Pol Drs Suhardi Alius.
“Seminar international yang akan kami selenggarakan sebagai upaya untuk mengenal apa itu radikalisme, sebab dan bentuk-bentuknya, serta solusi penanggulangannya,” tandas Dr Ali Musri selaku ketua Panitia sekaligus juga Dosen STDI Imam Syafi’i Jember Jawa Timur.
Adapun para pembicara lainnya dalam seminar internasional tersebut adalah Prof Dr Abdullah bin Abdul Aziz Al Faleh (Dekan Fak Hadits dan Ilmu Hadits Univ Islam Madinah), Prof Dr Ali Ibrahim Saud (Guru Besar Ilmu Hadits Univ Alu Al Bayt, Amman Yordania) Prof Dr Abdus Sami’ Muhammad Anis (Gak Syariah Univ Sharjah, UEA) dan beberapa ulama ulama hadits lainnya. (IMF)