Penerapan Prinsip Syariah, Magnet Investasi di ‘Serambi Mekah’

[ACEH, MASJIDUNA] —  Prinsip syariah yang diterapkan di Provinsi Aceh menjadi daya tarik tersendiri  dan keunggulan bagi investasai dan pengembangan ekonomi syariah. Tanah ‘Serambi Mekah’ memiliki kekhasan tersendiri dibanding dengan daerah lain di tanah bumi nusantara. “Nilai-nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam dapat mewujudkan Aceh bebas korupsi dan transparan,” ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi…

Read More

Ratusan Santri Pondok Pesantren Mendapat Pelatihan Berwirausaha

[YOGYAKARTA, MASJIDUNA] — Sebanyak 280 santri dari tujuh pondok pesantren di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah mendapat pelatihan teknis berwirausaha dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka  (IKMA) Kementerian  Perindustrian. Direktur Jenderal (Dirjen) IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan para santri di banyak pondok pesantren memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Apalagi bila diberikan stimulus yang…

Read More

Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Tidak Ekslusif

[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Ekonomi syariah bisa membumi dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Sebab, seperti juga ekonomi konvensional, ekonomi syariah juga mengenal industri perbankan, asuransi dan pasar modal. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan selaku Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sri Mulyani saat beraudiensi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (12/3/2020). “Instrumen syariah…

Read More

Yuk Ikut Pameran Produk Muslim, Kemenperin Sediakan 160 Stand Gratis

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Perindustrian bakal mendukung penuh  pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam ajang Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion). Perhelatan yang bakal digelar pada 17-19 Juli 2020 di Jakarta Convention Center (JCC) itu menyediakan 160 stan gratis. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (11/3)….

Read More

Terbit Sukuk Wakaf Pengembangan Investasi Sosial

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kali pertama pemerintah menerbitkan  Sukuk Wakaf SBSN seri SW001.  Melalui  private placement senilai Rp50,84 miliar untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia. Sukuk yang diterbitkan memiliki jangka waktu lima tahun. Namun tak dapat diperdagangkan (non-tradable) dengan imbal hasil investasi berupa diskonto dan kupon fixed 5,0 persen per tahun. Demikian…

Read More