Penerapan Prinsip Syariah, Magnet Investasi di ‘Serambi Mekah’

[ACEH, MASJIDUNA] —  Prinsip syariah yang diterapkan di Provinsi Aceh menjadi daya tarik tersendiri  dan keunggulan bagi investasai dan pengembangan ekonomi syariah. Tanah ‘Serambi Mekah’ memiliki kekhasan tersendiri dibanding dengan daerah lain di tanah bumi nusantara.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam dapat mewujudkan Aceh bebas korupsi dan transparan,” ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis di kantornya, Selasa (17/3).

Dia optimis innvestor bakal bertandangan ke tanah Rencong. Pasalnya Aceh, memiliki sumber daya alam yang yang cukup potensial dikembangkan lebih jauh. Kedatangan investor yang bergerak di sektor riil bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yakni melalui penciptaaan lapangan pekerjaan, penambahan penerimaan daerah, serta adanya nilai tambah bagi perekonomian Aceh. Dalam rangka memperbaiki perekonomian Aceh,  diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aceh. Khususnya dari aspek karakter, seiring tantangan ekonomi semakin kompleks. Sehingga dibutuhkan SDM Aceh yang berkualitas dan berkarakter.

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud menambahkan, selama ini banyak pihak yang telah menjumpainya. Mulai kalangan dari dalam maupun luar negeri, guna membicarakan mengenai program ekonomi yang dapat diimplementasikan di Aceh.

“Ini menunjukkan bahwa Aceh memiliki daya tarik bagi para pengusaha atau investor lokal dan asing,” katanya.

Ia berharap dengan adanya Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang memberikan kekhususan bagi Aceh terhadap bidang-bidang tertentu. Sehingga  dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Dia berharap, Bank Indonesia dapat memainkan perannya sesuai kewenangan yang dimiliki.  Serta menjadi fasilitator dalam mewujudkan sinergi dan kolaborasi antar berbagai elemen di Aceh.

[AHR/Antara/foto:liputan6]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *