Kepala BPJPH Ingatkan Penyelia Soal Integritas

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Objektif dan berintegritas mesti menjadi pegangan para penyelida  dalam menjaga kualitas produk halal. Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham saat membuka Pelatihan Penyelia Halal Angkatan XXXVII, Senin (20/2/2023).

“Penting bagi penyelia halal untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Ini untuk memastikan jaminan produk halal di perusahaan tempat Bapak Ibu bekerja berkualitas baik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Mengacu UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyelia halal merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal (PPH) dalam sebuah perusahaan. Perannya, sebagai auditor halal internal di kalangan pelaku usaha. Para penyelia bertanggung jawab memastikan bahan dan proses yang dilakukan memenuhi kriteria jaminan produk halal.

Dalam praktiknya, penyelia halal akan menjadi partner bagi auditor halal yang dimiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Karenanya, Aqil melanjutkan, pentingnya peran penyelia halal dalam membangun ekosistem jaminan produk halal. 

Keberadaan penyelia halal menurut Aqil amatlah dibutuhkan. Karena itulah Aqil berharap seluruh peserta pelatihan penyelia halal dapat lulus 100 persen. Pelatihan penyelia halal kali ini diikuti 58 peserta. Para peserta bakal mengikuti pelatihan selama tiga hari, sejak Senin (20/2/2023) sampai Rabu (22/2/2023).

“Terima kasih kepada Halal Institute yang telah menyelenggarakan pelatihan ini. Untuk seluruh peserta, selamat mengikuti pelatihan ini dengan baik,” pungkasnya.

[AR/Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *