Hukum Membayar Zakat Berlebih-Lebihan, Ini Penjelasannya

Oleh: H. Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Pelajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri Jawa Tengah)

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Zakat merupakan instrumen dalam Islam yang memiliki dimensi rohani dan sosial. Zakat menjadi mekanisme pembersihan harta benda seorang muslim.  Pertanyaannya, bolehkah zakat melenbih dari aturan yang telah diatur dalam Islam? 

Rasulullah SAW merupakan sosok pemimpin yang melarang berlebih-lebihan dalam membayar zakat dan bersedekah.  

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُعْتَدِي فِي الصَّدَقَةِ كَمَانِعِهَا

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa’d bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.” 

Apa pesan yang dapat dipetik dari hadits di atas? Hal ini dapat dimulai dari pertanyaan mungkinkah seseorang berlebihan dalam membayar zakat atau bersedekah? Sangat mungkin sebab besarnya dorongan hawa nafsu kita dan juga sebab bisikan setan agar kita mendapatkan pujian orang lain.

Bahwasannya orang kaya ataupun orang kurang mampu bisa saja bersikap terlalu bermurah hati agar disebut sebagai dermawan, 

Sebagamana istilah “crazy rich” orang kaya gila, “nyah-nyoh” dalam arti mereka bersedekah dalam jumlah yang sangat banyak tanpa mempertimbangkan dampak buruk ke dalam maupun keluar diri mereka, hal ini merupakan larangan agama. 

Baca Memperkuat Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat

Akhir-akhir ini terdapat fenomena bahwa orang-orang kurang mampu bersedekah dengan semua hartanya, disebabkan terbujuk oleh ceramah ustadz atau ulama yang mengatakan bahwa; “bersedekah (untuk kepentingan si ustadz) harus habis-habisan, dan pasti diganti oleh Alloh dengan yang lebih banyak 10 kali lipatnya, 100 kali lipatnya dll”.

Hal ini sangat berbahaya, sebagaimana ditunjukkan oleh Sayyid Abdullah al-Haddad bertentangan dengan pesan moral yang terkandung dalam penggalan ayat sebagai berikut:   وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا   Artinya, “Jangan pula kau ulurkan sejauh-jauhnya sehingga kau jadi tercela penuh penyesalan” (QS al-Isra’:29).   

Dari Amr bin Syuaib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makan dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa bersikap berlebihan dan sombong.” (HR. An-Nasa‟I, no. 2559)

Inilah indahnya agama Islam, senantiasa mengajarkan untuk bersikap sederhana dan tidak berlebih-lebihan, bahkan dalam hal kebaikan, yaitu larangan berlebih-lebihan dalam membayar zakat dan bersedekah, sehingga tidak penyesalan di kemudian hari. 

Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat memahami dan melaksanakan batasan berzakat dan bersedekah dengan tidak berlebih-lebihan, aamiin ya robbal’aalamiin.

[RAN/Foto: Ilustrasi gambar: https://id.pinterest.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *