BPJPH Muhammad Aqil Irham. Foto: bpjph.halal.go.id
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Sebanyak tujuh calon lembaga pemeriksa halal (LPH) masuk dalam tahap proses akreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Demikian disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham melalui keterangannya, Senin (17/4/2023) kemarin.
“Bertambahnya jumlah LPH diharapkan dapat membantu pelaku usaha melaksanakan sertifikasi halal, sekaligus mendorong akselerasi pencapain sertifikat halal melalui skema reguler,” ujarnya.
Dia merinci ketujuh calon LPH tersebut. Yakni LPH BSPJI Surabaya, LPH Zamzami Magelang, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industry (BBSPJPPI) Semarang, LPH Universitas Pattimura, LPH BBSPJIT Bandung, LPH BSPJI Palembang, serta LPH BSPJI Banda Aceh.
Baca juga:
- Menjadi Pelopor Sedekah Melalui Aksi Gersena 2023
- BPKH Distribusikan Mobil Ambulan untuk Klinik Global Medical Center Subang
- Ekonomi Syariah Bukan untuk Orang Islam Saja
Aqil melanjutkan, kini baru terdapat 30-an LPH yang terdapat di Indonesia. Kendatipun jumlahnya terus mengalami penambahan siginifikan sejak 2021 yang hanya terdapat 3 LPH. Tapi memang belum terbilang ideal bila melayani proses sertifikasi senusantara. Karena itulah BPJPH terus mendorong terbentuknya LPH baru dan tersebar di seluruh daerah.
Baginya, bila para pelaku usaha melaksanakan sertifikasi halal, sementara LPH tersedia dan sidangnya di daerahnya masing-masing bakal membuat proses sertifikat halal menjadi lebih efektif dan efisien. Dia berharap, seluruh calon LPH dapat merampungkan proses akreditasinya serta memperoleh sertifikat akreditasinya.
“Untuk selanjutnya dapat segera berperan dalam mendorong percepatan sertifikasi halal,” pungkasnya.
[AR]