Perbedaan Penetapan 1 Syawal Perlu Disikapi Menjaga Ukhuwah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pemberitahuan melalui surat edaran (SE) No.5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari raya Idul Fitri 1444 H. Intinya, beleid tersebut memberi pesan agar menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara, Kamis (20/4/2023).

Perbedaan pandangan dalam penentuan 1 Syawal memang bukan kali pertama terjadi. Tapi potensi perbedaan antara keputusan pemerintah dengan ketetapan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan Muhammadiyah menjadi hal lumrah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Baca juga:

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan lebaran. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kemenag.


Rencananya, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Nantinya pemerintah bakal mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.


Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yaqut berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *