Maklumat Muhammadiyah: Puasa 13 April, Lebaran 13 Mei

[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1442 hijriah. Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah diputusakan bahwa Ramadan jatuh Selasa Wage, 13 April 2021 M. Rilis maklumat disampaikan Rabu (10/2/2021). Dalam rilis disebutkan, ijtimak jelang Ramadan 1442 H terjadi pada hari Senin…

Read More

Pelaku Usaha Diminta Penuhi Kredibilitas Standar Halal

Sejumlah regulasi menjadi landasan pelaksanaan jaminan produk halal agar dipahami secara konsisten, sehingga tak terjadi pelanggaran. [JAKARTA, MASJIDUNA] — “Tolong selalu jaga kredibilitas. Jangan sampai ada rekayasa apapun dalam pemenuhan standar halal”. Kalimat itu meluncur dari bibir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Prof Sukoso sosialisasi dan edukasi Jaminan Produk Halal (JPH)…

Read More

Kontribusi Pers Islam Bagi Kemajuan Bangsa

Pers Islam seperti Al Imam, Al Munir, Al Manar, kala  itu menggunakan bahasa Arab-Melayu dengan sejumlah tokoh pelopornya. Melalui media yang terbit di pulau Jawa telah beredar menembus batas-batas teritorial wilayah koloni Inggris dan Belanda di tanah Melayu Malaysia, Singapura dan Kepulauan Nusantara sebagai daerah jajahan Hindia Belanda sejak permulaan abad 20. [JAKARTA, MASJIDUNA] —…

Read More

Merumuskan Program Prioritas Pengembangan Pesantren

Seperti beasiswa pendidikan bagi para santri, hingga program pemagangan pesantren enterpreneur bagi anak yatim dan dhuafa. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Berbagai terobosan terus dilakukan pemangku kepentingan dalam mengembangan dunia persantren. Antara lain merumuskan sejumlah program prioritas kegiatan kemaslahatan yang bakal digelar periode 2021. Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur, di…

Read More

Memastikan Pemerintah Tak Kelola Dana Wakaf

Wakaf tidak termasuk dalam skema penerimaan negara bukan pajak yang diatur dalam UU. [JAKARTA, MASJIDUNA] —  Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) yang resmi diluncurkan pemerintah masih menuai pertanyaan publik. Soalnya terdapat banyak pendapat publik terkait penggunaan wakaf uang oleh pemerintah di luar yang ditentukan syariat. Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M. Fuad…

Read More