[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (HIP) kembali mendapatkan penolakan. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), kali ini datang dari Muhammadiyah. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (15/6/2020) di Jakarta, ada beberapa alasan penolakan. Salah satunya, akan menimbulkan perpecahan. Sebab, pertarungan ideologi yang terjadi di awal kemerdekaan, sudah diakhiri oleh para pendiri bangsa secara arif dan bijaksana.
“Jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologi dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa,” demikian bunyia rilis yang ditanda tangani ketua PP Muhammadiyah dan Sekretaris Abdul Mu’ti.
Bahkan, RUU ini berpotensi menguras energi bangsa di saat sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya.
Muhammadiyah berpandangan bahwa dampak corona dalam bidang sosial dan ekonomo justeru sangat perlu diutamakan, dengan persatuan yang kuat. Pancasila justeru sangat kuat jika diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu Muhammadiyah mendesak DPR agar lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan.
(IMF/foto:muhammadiyah)