Bila Dipaksakan, RUU HIP Bisa Memecah Belah Bangsa
[JAKARTA, MASJIDUNA]—Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Negara (HIP) kembali mendapatkan penolakan. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), kali ini datang dari Muhammadiyah. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (15/6/2020) di Jakarta, ada beberapa alasan penolakan. Salah satunya, akan menimbulkan perpecahan. Sebab, pertarungan ideologi yang terjadi di awal kemerdekaan, sudah diakhiri oleh para pendiri bangsa secara arif…
