Sertifikasi Halal ‘Benteng’ Hegemoni Peredaran Pangan Impor

[JAKARTA, MASJIDUNA] —  Label serta sertifikasi halal sejatinya menjadi benteng dalam menekan hegemoni peredaran jenis makanan impor di tanah air.  Label halal bahkan menjadi instrumen seleksi dalam melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang mengganggu kesehatan dan nilai budaya.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi IV DPR, Hermanto melalui keterangan tertulis pada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1) kemarin. “Oleh karena itu harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat, dalam label halal sedianya terkandung semangat halalan toyyiban (halal dan baik).  Artinya, halal merupakan aspek nilai. Nah ketika pangan atau makanan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin.

Sedangkan toyyiban atau baik, merupakan aspek kesehatan. Karena itulah panganan yang dikonsumsi masyarakat haruslah menyehatkan tubuh setiap orang. “Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh. Itulah nilai budaya bangsa Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut legislator daerah pemilihan Sumatera Barat itu menilai, bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. “Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja,” pungkasnya.

[GZL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *