Wapres Minta Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan pengelolaan dana haji dengan transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Hal ini disampaikan Wapres saat memberikan arahan pada Rapat Kerja BPKH, di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (18/12).

“Upaya pengelolaan dana haji sesuai dengan prinsip transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab untuk manfaat sebesar-besarnya kepada umat harus terus dilanjutkan dan tingkatkan,” ujarnya.

Wapres memang mengapresiasi BPKH karena memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan haji tahun 2019. Bagi Wapres, ini capaian yang menggembirakan, namun opini belum cukup. 

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menambahkan, rangkaian rapat kerja diarahkan agar seluruh para pemangku kepentingan dan BPKH bersinergi mendukung investasi langsung.  Untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal, dibutuhkan sinergi dari berbagai Lembaga terkait, untuk memitigasi risiko dan mempercepat proses investasi langsung.

“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan, nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp 8 Triliun pada 2020,” katanya.

Anggito menuturkan, terdapat beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan haji di tahun 2020. Antara lain, investasi langsung dalam dan luar negeri, diversifikasi portofolio syariah dan sosialisasi aktif kepada stakeholders.

Perlu diketahui Raker tahunan yang dilakukan untuk kali kedua oleh BPKH ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 Desember 2019. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH Tahun 2020 sebagai kesatuan rincian rencana kerja terukur bagi setiap pegawai BPKH.

[AHR/Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *