Ini 12 Poin Rekomendasi Rakornas BWI 2019

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Agenda kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Wakaf Indonesia ditutup pada 12 Desember 2019 lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta. Setidaknya dari hajatan besar itu menghasilkan 12 poin rekomendasi dalam rangka memajukan perwakafan di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono. “Ada dua belas poin hasil Rakornas Badan Wakaf Indonesia,” ujarnya di Jakarta.

Dia menjelaskan dua poin tersebut. Pertama, meningkatkan literasi wakaf melalui berbagai program inovatif. Seperti program wakaf to campus/ school, memasukkan materi wakaf ke dalam kurikulum pendidikan agama dan tema khotbah.

Kedua, membangun sistem informasi wakaf nasional yang terintegrasi serta mudah diakses oleh publik. Ketiga, memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangan pasar keuangan (seperti fintech, crowdfund, blockchain) dalam penghimpunan wakaf.

Keempat, percepatan sertifikasi aset wakaf dalam rangka perlindungan aset wakaf nasional. Kelima, meningkatkan profesionalisme dan kapasitas nadzir melalui program sertifikasi nadzir. Keenam, revitalisasi peran BWI sebagai lembaga nadzir wakaf nasional.

Ketujuh, mendorong percepatan revisi UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dan melakukan penataan atau pembuatan peraturan BWI sesuai kebutuhan. Kedelapan, menyusun standar pelayanan publik BWI dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia BWI menuju pelayanan publik yang maksimal.

Kesembilan, meningkatkan sinergitas antara BWI dan Kementerian Agama dalam memajukan perwakafan nasional. Kesepuluh, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan penegak hukum dan stakeholder wakaf dalam rangka perlindungan aset wakaf.

Kesebelas, melakukan MoA (memorandum of agreement) antara BWI perwakilan kabupaten, kota, provinsi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten, kota, provinsi. “Rekomendasi keduabelas, melakukan imbauan kepada para nadzir perseorangan untuk beralih menjadi nadzir badan hukum,” pungkasnya.

[AHR/BWI/Foto:antaranews.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *