‘Serba Tiga’ dalam Buku Moderasi Beragama

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku moderasi beragama. Sejumlah perwakilan tokoh agama, kementerian dan ormas keagamaan mendapat buku secara simbolik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan buku tersebut mengandung tiga hal.

Pertama, menjelaskan seputar pertanyaan seputar makna moderasi beragama. Kedua, menjelaskan pengalaman secara empirik bangsa Indonesia dalam melaksanakan prinsip moderasi beragama.  “Cara kita beragama yang moderat sesungguhnya bukankah hal yang baru di tengah masyarakat kita yang dikenal agamis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (08/10). 

Ketiga, menjelaskan  tentang strategi penguatan sekaligus implementasi moderasi beragama.  Menurutnya, moderasi agama bukanlah modernisasi agama. Namun moderasi merupakan lawan dari arti ektrim.

“Moderat itu mengandung prinsip keseimbangan dan keadilan dengan tujuan agar tidak terjerumus pada ekstrimitas,” katanya.

Lukman menjelaskan, moderasi beragama tidak cukup dilakukan Kemenag, namun harus menjadi gerakan semua pihak. Baginya, penguatan moderasi beragama dilakukan melalui tiga strategis utama.

Pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat.  Ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Lebih lanjut Lukman menguraikan, setidkanya terdapat tiga hal tolok ukur moderasi beragama. Pertama, kembali pada inti pokok ajaran agama, yaitu nilai kemanusiaan. Setiap agama, inti pokok ajarannya mengajak untuk menghargai dan melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.

“Bila ada ajaran agama yang bertolak belakang dengan inti ajaran pokok agama maka ini sudah berlebihan dan ekstrem,” imbuhnya

Kedua, kesepakatan bersama. Manusia tetaplah memiliki keterbatasan. Itulah mengapa Tuhan menghadirkan keragaman, agar antara satu dengan yang lain saling menyempurnakan. Keragaman adalah kehendak Tuhan. Manusia yang beragam membutuhkan kesepakatan. Dalam ajaran Islam yang dikenal dengan ikatan yang begitu kokoh. 

“Inti pokok ajaran agama bagaimana setiap kita tunduk dan taat terhadap kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Menag, ketertiban umum. Inti pokok ajaran agama, bagaimana manusia yang beragam latar belakang, bisa hidup bersama secara tertib. Menurutnya, tujuan agama dihadirkan agar tercipta ketertiban umum di tengah kehidupan bersama yang beragam.

Usai peluncuran, buku Moderasi Beragama pun dibeda oleh tiga pembicara. Yakni  Komaruddin Hidayat, Adian Husaini dan Elga Sarapung. Selaku moderator Ulil Abshar Abdalla.

[AHR] Foto Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *