K.H. Faqih Usman, Menteri Agama Berlatar Belakang Pedagang

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Di zaman Orde Lama, hampir semua menteri agama belatar belakang pesantren dan seorang kyai. Hanya KH. Faqih Usman yang bisa dibilang berbeda. Meski punya pendidikan pesantren di Ponpes Maskumamnbang, Kecamatan Bungah, Gresik, tapi dia lebih banyak melakoni hidup sebagai pedagang hingga ditunjuk menjadi menteri agama dalam dua periode.

Faqih Usman lahir di Gresik pada 2 Maret 1904 dari ibu seorang santri dan ayah, Usman Iskandar, seorang pedagang di Gresik.

Sebagaimana anak-anak pada umumnya, pendidikan agama Faqih Usman ditempuh di kampung halamannya. Selain Pesantren Maskumambang, Faqih juga menuntut ilmu agama di Pesantren Kyai Cholil, Gresik. Gurunya selalu memuji Faqih sebagai santri yang cerdas. Dia pun banyak belajar secara otodidak.

Pada tahun 1922, Faqih muda dipercaya sebagai Ketua Group Muhammadiyah Gresik. Karir di organisasinya terus menanjak hingga diangkat menjadi konsul Hoofdbestuur Muhammadiyah sekaligus Ketua Majelis Tarjih yang dijabatnya mulai tahun 1934.

Faqih menjadi Menteri Agama di masa RIS (Republik Indonesia Serikat) mulai 20 Desember 1949-6 September 1950. Kala itu, Perdana Menteri dipegang oleh dr.A. Halim.

Ketika Faqih menjabat sebagai menteri agama, Indonesia sedang dilanda sikap memudarnya nilai-nilai agama. Faqih meneruskan pendahulunya, KH Fathurahman Kafrawi yang memasukan pendidikan agama ke dalam pendidikan umum. Sekalipun pendidikan agama tidak mempengaruhi kenaikan kelas, tapi kebijakan ini merupakan langkah penting. Di sisi lain, ada kegelisahan di kalangan para guru agama yang justeri kurang dalam penguasaan masalah ilmu-ilmu umum. Hal ini dikeluhkan oleh kalangan nasionalis.

Maka pada 1947, Faqih menunjuk Kepala Jawatan Pendidikan Agama (Japenda) Drs. Abdullah Sigit. Usaha penting yang dilakukan oleh Sigit adalah pengembangan guru agama diorientasikan untuk menguasai pengetahuan umum modern.

Faqih Usman tidak lagi menjadi menteri agama ketika RIS bubar dan kabinet Natsir berdiri. Meski tidak menjadi menteri agama, Faqih Usman dipercaya menjadi kepala Jawatan Pendidikan Agama. Sementara di Muhammadiyah, dia dipercaya sebagai Ketua I, dan Ketua umum dipegang oleh Bagus Hadikusumo.

Ketika Kabinet Wilopo terbentuk Juli 1952-Juli 1953, Faqih Usman kembali ditunjuk sebagai menteri agam menggantikan Wahid Hasyim.

Setelah benar-benar pensiun dari kementerian, Faqih Usman menghabiskan kegiatannya di Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Dia wafat pada 2 Oktober 1968 setelah menunjuk Rasjidi dan AR. Fachruddin sebagai penggantinya. (IMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *