Unit Syariah Axxa Mandiri Salurkan Dana untuk Palu melalui MUI

[JAKARTA, MASJIDUNA]  —  Sejumlah dana ratusan juta rupiah disalurkan dana bagi masyarakat Palu, Sulawesi Tengah. Dana sebesar Rp876 juta itu disalurkan Perusahaan Asuransi Axxa Mandiri Unit Syariah hasil surplus underwriting  melalui majelis Ulama Indonesia (MUI).

Chief of Sharia Axxa Mandiri, Srikandi Utami mengatakan dana tersebut merupakan amanah dari pemegang polis asuransi syariah yang peruntukanya bagi dana sosial. Menurutnya, surplus underwriting merupakan selisih kontribusi peserta asuransi syariah ke dalam dana Tabarru yang dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

“Kami bersyukur hingga saat ini masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting,”  ujarnya di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (24/09) sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman MUI.

Srikandi bilang, Axxa Mandiri unit Syariah pada 2019 menyalurkan 876 Juta surplus underwriting sebagai dana sosial kepada Baznas dan MUI. Menurutnya, dana ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kerjasama tiga lembaga amil zakat yaitu Islaamic Dakwah Fund MUI, Dompet Dhuada, dan Mandiri Amal Insani.

Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin berterimakasih kepada Axxa Mandiri. Menurutnya, dana tersebut bakal  digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat. Menurutnya, MUI dalam mengelola dana sifatnya sementara. Sehingga, tak ada satupun dana yang masuk ke organisasi.

Kyai Maruf bilang, MUI berencana mengirimkan dana tersebut untuk kebutuhan primer.  Seperti, makanan dan minuman bagi yang membutuhkan di gempa Palu. Sesuai fungsinya, dana sosial tersebut memang digunakan untuk pemberdayaan umat terutama ketika terjadi musibah.

“MUI sifatnya perantara saja. Kita ini menerima, lalu dikasih lagi ke yang membutuhkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Axxa Mandiri unit Syariah rutin menyerahkan surplus underwriting sejak  2012 lalu. Biasanya Axxa Mandiri Unit Syariah menyerahkan bantuan ini melalui Baznas. Program ini memberikan dampak positif pada pemenuhan kebutuhan pokok maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan.  

[GZL/MUI] Foto: MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *