[MALUKU, MASJIDUNA] —- Zakat bagi umat muslim amatlah membantu dalam memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Indonesia saja, tercatat potensi cakat mencapai Rp217 triliun. Bila saja dilakukan secara optimal, maka masyarakat di bawah garis kemiskinan bakal dapat terbantu untuk disejahterakan serta membantu perekonomian umat.
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Tarmizi dalam acara peresmian Program Percontohan Kampung Zakat di Balai Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kab. Buru, Provinsi Maluku, Jumat (23/8) kemarin.
“Namun saat ini pengumpulan yang dilakukan oleh BAZNAS dan LAZ baru mencapai 3 persen dari total potensi yang ada,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Ditjen Bimas Islam.
Dia berpandangan upaya pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat melalui kampung zakat. Program yang merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga zakat, BAZNAS dan LAZ dan telah diapresiasi oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan menjadi objek pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, program yang telah bergulir selama dua tahun itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Antara lain, isepakatinya 14 lokasi di 14 provinsi yang menjadi program percontohan.
Tarmizi menilai tantangan yang dihadapi ke depannya adalah bagaimana setiap orang mengamalkan ajaran agama yang diyakininya secara moderat atau yang dikenal dengan alwasathiyah. Yaitu, tidak secara ekstrim dan juga tidak liberal.
“Apabila setiap individu mengamalkan ajaran agama secara moderat maka akan tercipta kedamaian dan ketenangan dalam beragama sehingga terhindar dari saling benci,” ujarnya.
Menurutnya melalui zakat, mampu menjadikan setiap individu bersungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaan sehari-sehari. Pasalnya menunaikan kewajiban berzakat menjadikan ladang ibadah dan etos kerjanya kian meningkat, sedangkan bagi penerima manfaat bakal memanfaatkan dana zakat yang telah disalurkan melalui amil secara amanah bahkan akan cenderung diproduktifkan untuk peningkatan kesejahteraan diri dan keluarganya.
“Hal ini sesuai dengan misi dari Ditjen Bimas Islam, yaitu pemberdayan ekonomi umat melalui zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagmaan lainnya,” katanya.
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi Yasri, mengatakan Kabupaten Buru merupakan lokasi yang tepat untuk dijadikan program percontohan Kampung Zakat. Tak saja secara aspek sosial ekonomi, keagamaan, pendidikan, namun juga kebutuhan dasar hidup masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menjadikan desa yang makmur dan berkah menjadi kunci suksesnya program tersebut. Dengan begitu, masyarakat bakal nyaman tinggal did esa yang telah dihuninya selama puluhan tahun silam.
Kepala Desa Waeleman, Gahtan Pattimura menuturkan bahwa desa ini merupakan salah satu desa yang berawal dari program pemerintah pusat. Yakni transmigrasi dengan jumlah 220 kepala kaluarga. Namun seiring berjalannya waktu masyarakat yang dahulunya tinggal didesa ini sebagian kecil kembali ke kampung awalnya sehingga yang bertahan hingga saat ini mencapai 191 KK dengan jumlah penduduk 600 orang lebih.
“Kabupaten ini telah berjalan dengan program keagamaan yaitu maghrib mengaji atau melalui diterbitkannya perda Gemar Membaca Alquran,” pungkasnya. [KHA]