Lebaran yang Sepi

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Gema takbir dan pukulan bedug bertalu-talu tak akan seramai Lebaran tahun lalu. Wabah corona telah mengubah segalanya. Takbir keliling atau di masjid sudah dilarang, karena berpotensi menularkan virus corona. Tapi takbir tetap boleh dikumandangkan di mana saja: di rumah, di jalanan atau di rumah sakit seperti tuntunan yang sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia…

Read More

Fatwa MUI: Gemakan Takbir di Rumah Hingga Tempat Umum

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa baru tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa Prof.DR.H. Hasanuddin AF dan Sekretaris DR.HM. Asrorun Ni’am Sholeh MA. Selain menjelaskan tata cara ibadah salat Idul Fitri di rumah, baik secara berjamaah atau…

Read More