[JAKARTA, MASJIDUNA]—Gema takbir dan pukulan bedug bertalu-talu tak akan seramai Lebaran tahun lalu. Wabah corona telah mengubah segalanya. Takbir keliling atau di masjid sudah dilarang, karena berpotensi menularkan virus corona. Tapi takbir tetap boleh dikumandangkan di mana saja: di rumah, di jalanan atau di rumah sakit seperti tuntunan yang sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun salat Idul Fitri tetap dilarang baik di masjid maupun di tanah lapang. Hal yang sama juga berlaku bagi mudik dan acara silaturahmi yang biasanya terjadi usai salat Idul Fitri. Acara kunjungan antar saudara, kerabat dan tetangga bisa jadi tidak terlihat mencolok. Lebaran tahun ini akan menjadi sepi.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa keputusan pemerintah melarang salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan saat pandemi Covid-19 dibuat sesuai aturan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek kesehatan.
“BIN (Badan Intelejen Negara) juga telah memberikan prediksi, kalau kita masih melakukan Salat Ied di luar rumah (masjid/lapangan), maka akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19 yang signifikan,” ujar Fachrul.
Para ulama juga sepakat dengan ketetapan dari pemerintah. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta umat Islam patuh pada ketentuan pemerintah.
Masjid Istiqlal yang merupakan masjid negara sudah memutusakan tidak akan menyelenggarakan acara takbiran dan salat Idul Fitri.
“Kami tidak ada takbiran dan salat Ied tahun ini,” kata Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah, Selasa (19/5/2020).
Sejumlah masjid agung atau masjid besar di beberapa wilayah, juga telah sepakat meniadakan salat Idul Fitri, yang sebelumnya sudah meniadakan salat jumat dan taraweh.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sebuah acara di televisi mengatakan, lebaran tahun ini bisa jadi akan menjadi kenangan. Kenangan karena umat Islam turut serta dalam menjaga kesehatan. Lebaran tahun ini memang akan terasa sepi, tapi semoga lebih bermakna.
(IMF/foto:PWMU)