Tiga Poin Aturan Nikah di KUA, Upaya Cegah Covid-19
[JAKARTA, MASJIDUNA] —- Situasi dan kondisi di tengah pandemik Covid-19 membuat banyak agenda mesti diatur ulang. Termasuk agenda pernikahan. Pengaturan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) pun dibuat ketat. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bakal tetap melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun Ditjen Bimas Islam menerbitkan aturan…
