[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kegiatan maupun aktivitas keumatan. Tak saja soal kegiatan sosial, keagamaan pun diimbau untuk ditiadakan sementara yang bersifat berjamaah sebagia bagian ikhtiar mencegah penulan Covid-19.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar mengatakan di banyak wilayah, persoalan penyebaran Covid-19 menjadi perhatian serius. Menurutnya virus Corona sedemikian cepat berkembang penyebarannya. Oleh karena itu menjadi cukup alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa agar tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah.
“Termasuk di dalamnya shalat Jumat, subuh, dzuhur, asar, magrib, dan isya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/3).
Sementara bagi warga yang tetap mendirikan Shalat jumat lantaran daerahnya dianggap masih aman dari Covid-19, Dia mengimbau agar melaksanakan langkah-langkah pencegahan. Diantaranya menjaga jarak aman dengan orang lain. Yakni antara satu sampai dua meter jarak satu orang dengan lainnya.
“Kami di Masjid Istiqlal melakukan itu. Kita sangat dianjurkan untuk mencegah sesuatu yang sifatnya mudarat,” ujarnya.
Sebagiamana diketahui, pengelola Masjid Istiqlal meniadakan Shalat Jumat selama dua pekan ke depan. Keputusan itu menyusul imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada para pengurus masjid di Jakarta untuk menunda kegiatan shalat berjamaah dan ibadah bersama lain guna mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kepatuhan warga dalam menjaga jarak satu sama lainnya. Hal itu untuk menghindari kerumunan, dalam mencegah penularan virus corona penyebab penyakit saluran pernafasan.
“Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak atau social distancing dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
[AHR/Antara/Foto:radarpekanbaru.com]