Sertifikasi Halal Bagian Tanggungjawab Sosial ke Masyarakat
LPPOM MUI terus berupaya meningkatkan layanan pemeriksaan sertifikasi halal dengan memenuhi berbagai persyaratan. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Keharusan semua produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal pada 2024 menjadi bagian upaya dalam menjadikan aman bagi konsumsi publik. Karenanya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus mengupayakan adanya percepatan dan kemudahan sertifikasi…
