[JAKARTA, MASJIDUNA] — Keputusan tak adanya batasan usia dan kuota haji bagi calon jamaah asal Indonesia dari pemerintah Indonesia mesti direspon cepat. Antara lain memprioritaskan calon jamaah yang telah lanjut usia (Lansia).
Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR, Jhon Kennedy Azis dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Ruang Rapat Komisi VIII, di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (19/1/2023). “Sehingga, (prioritas haji bagi lansia) ini yang harus kita perhatikan juga, Pak. Jangan sampai mereka yang sudah tua ini terlalu lama karena nanti keburu tidak ada umur,” ujarnya.
Menurutnya,, pemerintah harus memprioritaskan keberangkatan warga Indonesia yang telah bermur di atas 65 tahun. Sebab daftar tunggu keberangkatan haji saat ini amatlah panjang. Ibadah haji sejatinya menjadi impian banyak umat muslim di seluruh penjuru dunia. Soalnya, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu. Tapi sayangnya, untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang.
“Daftar tunggu sangat lama sekali. Kasian masyarakat yang berumur di atas 65 tahun, bisa jadi sebelum waktu keberangkatannya tiba mereka tidak dapat merasakannya karena umurnya sudah terlalu tua,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu berpendapat, antusiasme masyarakat muslim untuk berangkat ibadah haji sangat besar. Menurutnya, mengacu pada prosedur calon jamaah Indonesia masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu. Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
[AR/Foto: dpr..go.id]