Nahdlatul Ulama Minta RUU Pesantren Tidak Lekas Disahkan
[JAKARTA, MASJIDUNA] — DPR nampaknya kekeueh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bakal disahkan sebelum berakhir masa tugas periode 2014-2019. Waktu tersisa hanyalah September. Itu sebabnya, DPR bersikeras sebelum September berakhir RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU. “Kami sahkan periode ini, September itu terakhir,” ujar Wakil Ketua Komsi VIII, Marwan Dasopang di Komplek Gedung…
