[MALANG, MASJIDUNA] – Ali Fauzi, mantan napi terorisme (napiter) yang pernah dihukum penjara karena keterlibatannya dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), kini berhasil menyelesaikan studi doktornya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Kisah Mantan Teroris Ali Fauzi Tak Tega Melihat Penderitaan Korban
Bukan hanya itu, Ali meraih gelar doktornya dengan predikat cum laude dengan disertasi berjudul judul “Edukasi Moderasi Beragama Bagi Para Mantan Napiter”. Pria yang disapa Ali itu memang berfokus pada subjek eks napiter. Mulai dari proses perekrutan, radikalisasi, hingga aksi berupa penembakan dan pengeboman.
Ia menilai pemahaman teks Islam yang tidak sesuai dengan konteks Indonesia, telah menenggelamkan mereka ke dalam gerakan radikal fundamental yang berujung pada terorisme.
“Namun kini para napiter telah menyadari kesalahan mereka yang telah melakukan tindakan merugikan pihak lain dan mengakhirinya,” katanya.
Menurut Ali, moderasi beragama membuat mereka membuka pikiran dan sadar. Terutama akan hak-hak orang lain yang berbeda pemahaman maupun agama di Indonesia.
Pemaknaan Islam secara moderat dan humanis menenangkan batin bagi kehidupan mantan napiter.
Sementara UMM yang menjadi tempat Ali menyelesaikan studi S3-nya, dinilai terbuka untuk siapa pun.
Prof. Akhsanul In’am, Ph.D. selaku Direktur Program Pascasarjana UMM, mengapresiasi disertasi yang disusun oleh Ali Fauzi.
Baca Juga: Persis Apresiasi Permintaan Maaf BNPT Soal Daftar Pesantren Terkait Terorisme
Hal itu tak lepas dari pembahasan terkait moderasi beragama. Baginya, kajian tersebut sangat penting untuk dibahas serta dibagikan ke masyarakat.
“Dalam beragama, sebisa mungkin kita menjadi orang baik dengan tidak terlalu ke kiri dan tidak terlalu ke kanan,” terang In’am, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
In’am menyampaikan, UMM selalu memberi kesempatan kepada siapa pun untuk belajar dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tak terkecuali mantan teroris seperti Ali Fauzi.
Sebab, menurutnya, UMM dapat memberi wawasan yang luas dan pengetahuan sesungguhnya dalam beragama.
(IMF/sumber dan foto: muhammadiyah)