
Senator Kalteng: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jamaah Haji dan Umrah
Karena calon jamaah pun sebelumnya sudah diwajibkan membayar asuransi. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji dinilai memberatkan. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan…