
Ketua MUI: Nyawer Qoriah, Perbuatan Haram Tak Menghormati Majelis
Ulama dan tokoh masyarakat setempat agar menolak dan mengubah tradisi tersebut. Serta tidak menganggp tradisi menyawer qori/qoriah saat membacakan ayat suci Al-Quran sebagai tradisi baik. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kebiasaan menyawer dalam ritual keagamaan mestinya dihentikan, bukan malah menjadi tontonan. Apalagi menyawer dengan menyelipkan uang ke kerudung qoriah yang notabene bukan mahrom merupakan perbuatan haram. Demikian…