Berdoa dengan Bahasa Arab atau Ajam, Terpenting Pahami Maknanya

[JAKARTA, MASJIDUNA]- Dalam Islam berdoa merupakan ibadah sakral yang sangat dianjurkan. Sebab, doa adalah salah satu media yang menghubungkan antara Allah SWT dengan hamba-Nya.

Tapi, apakah berdoa harus menggunakan bahasa Arab? Atau boleh saja berdoa memakai bahasa ajam (selain Arab)?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, berdoa menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam boleh dilakukan, seperti dilihat dari situs MUI.

Kiai Miftah, begitu akrab disapa menambahkan, Allah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan. “Allah SWT Mahamengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa. Dia pun Mahamengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan,” ujar Kiai Miftah.

Baca Juga: Begini Adab dalam Berdoa

Namun, kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan sepatutnya dipahami maknanya. Sebab, hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.

Dengan begitu, setiap berdoa bisa lebih diresapi. “Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyu dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” ujar dia.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa doa-doa yang baik telah banyak disebutkan dalam Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:Doa Senjata Orang Mukmin, Ciri Masyarakat Indonesia Menghadapi Musibah

Misalnya, doa yang paling terkenal dan banyak dihafal yaitu doa kebaikan dunia dan akhirat yang diabadikan dalam QS Al Baqarah ayat 201 sebagai berikut:


رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqinaa ‘adzaban naar.”

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

Kiai Miftah mengatakan, “Doa ini dikenal oleh masyarakat dengan istilah doa sapu jagad,” kata dia.

(IMF/sumber: mui.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *